JURNALIKA

Jurnalistik Politeknik AKA Bogor

Indonesia Perkuat Posisi Strategis pada Pertemuan Sherpa G20 Amerika Serikat

Sumber: www.ekon.go.id

Jurnalikanews – Pemerintah Indonesia kembali memperkuat peran strategisnya dalam mendorong tata kelola ekonomi global yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif delegasi Indonesia dalam Pertemuan Sherpa G20 ke-2 Presidensi Amerika Serikat yang diselenggarakan di Washington DC pada Juli 2026. Di tengah dinamika geopolitik dan tantangan pemulihan pascapandemi, pertemuan internasional bergengsi tersebut memfokuskan pembahasan pada isu-isu krusial, khususnya mengenai urgensi reformasi perdagangan global dan penguatan ketahanan energi dunia. Kehadiran Indonesia di forum ini menegaskan posisi tawar negara berkembang (Global South) dalam menjembatani kepentingan negara maju dan berkembang.

Dalam sesi pembahasan Kelompok Kerja Perdagangan (Trade Working Group), negara-negara anggota G20 menyoroti empat isu mendasar yang dinilai berpotensi mendistorsi kelancaran pasar internasional. Isu tersebut meliputi perlunya penghapusan praktik kerja paksa, peninjauan kembali kelayakan prinsip Most Favored Nation (MFN), penanganan masalah kapasitas produksi berlebih (excess capacity), serta kecaman terhadap praktik persenjataan pangan (weaponization of food) yang kerap merugikan negara-negara importir pangan.

Menanggapi berbagai dinamika perdagangan tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian sekaligus Sherpa G20 Indonesia, Edi Prio Pambudi, menegaskan komitmen kuat Tanah Air. Ia menyampaikan bahwa Indonesia telah proaktif mengimplementasikan pencegahan kerja paksa melalui landasan kebijakan domestik, yakni pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 9 Tahun 2026. Langkah taktis ini tidak hanya wujud kepatuhan terhadap standar hak asasi manusia global, melainkan juga strategi jitu pemerintah untuk menjaga daya saing dan kepercayaan investor terhadap rantai pasok ekspor nasional.

 

Selain mendalami sektor perdagangan, sesi Kelompok Kerja Abundansi Energi juga menjadi panggung penting bagi perumusan draf prinsip ketahanan dan keterjangkauan energi global. Para anggota G20, didorong oleh perwakilan negara berkembang, mendesak penghapusan eksklusi pendanaan berbasis fosil terhadap proyek Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang ditujukan untuk kebutuhan memasak di negara-negara berkembang. Hal ini didasarkan pada argumen bahwa transisi energi menuju emisi nol bersih (net zero emissions) harus tetap berpegang pada prinsip keadilan dan tidak boleh mengorbankan keterjangkauan energi bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

Dalam forum tersebut, keberhasilan program perluasan akses memasak bersih (LPG) di Indonesia, bersama dengan India dan Brasil, mendapat apresiasi tinggi dan bahkan dijadikan sebagai percontohan komitmen politik yang kuat secara global. Melalui keaktifan di forum G20 ini, pemerintah berharap usulan kebijakan yang dibawa dapat bermuara pada regulasi internasional yang lebih adil, realistis, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam negeri.(MZ)

 

 

Referensi: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian