JURNALIKA

Jurnalistik Politeknik AKA Bogor

Ancaman Lost Generation

Sumber : Liputan6 .com

Jurnalikanews – Seiring dengan adanya keputusan bersama empat menteri tentang panduan pembelajaran tatap muka (PTM), pada masa pandemi covid-19 mulai semester genap tahun ajaran 2020/2021, sekolah di daerah berkategori aman mulai melaksanakan kebijakan tersebut. Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), jumlah sekolah yang melaksanakan PTM sekitar 15,5%. Sementara itu, sekolah di daerah yang tidak aman dari wabah covid-19, tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pada tingkat tertentu, PJJ juga menghadirkan kejenuhan bagi peserta didik. Apalagi, jika PJJ sepenuhnya dilaksanakan secara daring sehingga menuntut ketersediaan jaringan internet di rumah. PJJ secara daring, jelas menghadirkan persoalan bagi peserta didik yang tinggal di daerah berkategori 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Oleh sebab itu mereka yang tidak memiliki jaringan internet akan mencari daerah yang jaringannya sudah memadai. Selain soal jaringan internet, tidak sedikit peserta didik dari keluarga miskin juga belum memiliki ponsel atau laptop sebagai sarana mengikuti PJJ secara daring.

Jika pandemi terus berlangsung, tidak tertutup kemungkinan pelaksanaan asesmen nasional (AN) ditiadakan untuk tahun ini. Padahal, AN sejak awal dirancang untuk menggantikan ujian nasional (UN). Jika AN gagal dilaksanakan pada 2021, berarti selama dua tahun tidak ada evaluasi terhadap capaian pendidikan nasional. Selain itu, program Kemendikbud untuk melaksanakan asesmen kompetensi minimum (AKM) dan survei karakter mulai 2021 juga belum jelas. Evaluasi pendidikan selama musim pandemi seperti ini sangat penting untuk mengukur efektivitas pembelajaran di tengah keterbatasan. Selain itu, kondisi saat ini akan semakin sulit untuk mobilitas pergerakan karena adanya PPKM yang terus diperpanjang. Hal ini akan semakin menyulitkan adanya pembelajaran dan dikhawatirkan akan memperburuk kondisi pendidikan di Indonesia.

Banyak pihak mengkhawatirkan terjadinya fenomena generasi yang hilang (lost generation) akibat terabaikannya pendidikan anak-anak selama era pandemi. Padahal, pemerintah sudah memproyeksikan program menyongsong generasi emas 2045. Peta jalan menuju terwujudnya generasi emas tepat pada saat negeri ini merayakan hari ulang tahun kemerdekaan (HUT) ke-100 RI juga telah dirancang. Pada 2045 itulah negeri tercinta akan menikmati bonus demografi. Generasi emas usia produktif yang berkarakter, berkompeten, dan berliterasi tinggi berlimpah.

Dalam kondisi serba tidak menentu, mulai dari PPKM yang terus diperpanjang, pembelajaran tatap muka yang belum pasti, program Kemendikbud yang tidak sesuai jadwal, fasilitas yang kurang memadai, hingga ketidaksiapan orang tua yang kini menggantikan posisi guru dalam belajar di rumah. Apabila semua itu tidak dapat dicari solusinya dengan baik, cepat, dan tepat, maka fenomena lost generation benar-benar akan menjadi kenyataan. Pandemi covid-19 memang belum menunjukkan tanda-tanda menurun, maka semua pihak harus menempatkan kesehatan dan keselamatan jiwa peserta didik yang menjadi prioritas. Mulai dari vaksin hingga pengawasan ekstra apabila pembelajaran tatap muka memang hendak dilaksanakan. (HL)

Sumber : https://mediaindonesia.com/opini/380505/mewaspadai-lost-generation