JURNALIKA

Jurnalistik Politeknik AKA Bogor

1
Jurnalikanews- Senin 29 Oktober 2018, telah dilaksanakan Aksi Nasional di depan gedung Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, memanfaatkan Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2018 sebagai momentum bagi mahasiswa untuk melakukan aksi turun ke jalan dengan Tuntutan Pembangunan Pro Rakyat. Aksi ini diawali dengan long march dari Tugu Kuda menuju Istana Negara yang dimulai pada pukul 13.30 WIB namun terhalangi oleh aparat kepolisian sehingga massa aksi hanya dapat melakukan aksinya di depan gedung Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia. Aksi Nasional 29 Oktober ini dikoordinir oleh BEM Seluruh Indonesia dan dipimpin oleh Koordinator Pusat BEM-SI Muhammad Fauzul Adzim.
2
Aksi yang diikuti oleh 42 kampus dari seluruh Indonesia ini membawa 11 tuntutan. Tuntutan tersebut dirumuskan dari kajian TUGU RAKYAT (Tuntutan Pembangunan Pro Rakyat) yang disusun bersama oleh Koordinator Isu dan Wilayah BEM-SI. Isi tuntutan tersebut yaitu:

  1. Penuhi 20% Anggaran Pendidikan di Seluruh Indonesia sesuai amanat UUD dan tingkatkan kesejahteraan guru.
  2. Hentikan campur tangan negara, dalam hal ini menristekdikti dan rektor, dalam upaya mengakhiri demokrasi kampus.
  3. Menjamin kesehatan nasional yang berkelanjutan, terjangkau, bermutu, dan berkeadilan sesuai dengan amanat UU No.23 tahun 1992.
  4. Wujudkan kesejahteraan nelayan dengan menerapkan program poros maritim Indonesia
  5. Berantas mafia pertanian dan wujudkan swasemba PAJALE.
  6. Tegas dalam implementasi revolusi mental dalam membuat payung hukum perilaku LGBT dan membuat regulasi.
  7. Laksanakan agenda pemberantasan korupsi dan mafia hokum demi terciptanya keadilan, kepastian dan kemanfaatan.
  8. Wujudkan pembangunan infrastruktur yang berpihak pada rakyat kecil.
  9. Menuntut pemerintah untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat dan mengevaluasi segala kebijakan ekonomi yang tidak pro rakyat.
  10. Menuntut pemerintah untuk menghentikan perusahaan-perusahaan dan ekspansi lingkungan yang merugikan rakyat.

Wujudkan kedaulatan Sumber Daya Alam (SDA) untuk kemakmuran rakyat dengan melaksanakan amanat pasal UUD 1945.
3
Pada pukul 17.14 sempat terjadi kericuhan antara aparat kepolisian dan mahasiswa karena tidak adanya kesepakatan yang terjadi setelah bernegosiasi selama hampir satu jam. Pihak kepolisian menggunakan pelantang (mikrofon) untuk menenangkan mahasiswa dan aparat karena massa aksi bagian depan sudah mulai bentrok dengan aparat kepolisian. Massa aksi mulai tenang kembali pada pukul 17.15 namun selang beberapa menit kemudian terjadi kericuhan karena adanya provokator. Aparat kepolisian akhirnya mundur dan koordinator lapangan serta koordinator pusat meminta mahasiswa untuk tenang dan duduk. Pimpinan aparat kepolisian pun mengomandokan aparat kepolisan untuk menenangkan diri dan duduk beberapa meter di depan massa aksi.
4
Pada akhir pelaksanaan Aksi Nasional ini dibentangkan baliho dengan gambar Joko Widodo dan Jusuf Kalla dengan tagar #JokowiJKGagal dilanjutkan dengan pemberian kartu merah oleh massa aksi dengan maksud bahwa Jokowi-JK telah gagal merealisasikan janji-janjinya pada saat kampanye dan tidak berhasil menyelesaikan permasalahan di negara ini, lagu ‘Darah Juang’ pun dinyanyikan oleh massa aksi. Pukul 17.52 Aksi Nasional 29 Oktober ini berakhir dan massa aksi kemudian dibubarkan.(IBH/IA/PTM)