Jurnalikanews– Kamis (17/11/2017), mobil Fortuner B 1732 ZLQ milik Setya Novanto menabrak tiang listrik yang ada di trotoar, akibatnya mobil bagian depan penyok dan tiang listrik yang ditabrak masih berdiri tetapi posisinya sedikit bergeser. Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakn bahwa kondisi Novanto luka parah dengan benjolan di kepala. Ketua DPR RI itu dilarikan ke RS Permata Hijau dengan menggunakan ojek. Fredrich menambahkan, jika kecelakaan yang dialmi Novanto pada Kamis malam pukul 19.00 WIB terjadi saat Setya Novanto dalam perjalanan menuju Metro TV dan setelahnya berencana menuju DPD lalu datang ke KPK.
Sesaat setelah Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan, KPK segera mengirim sebuah tim untuk memeriksanya. Tetapi tim ini merasa dipersulit, karena tidak adanya dokter yang dapat menjelaskan serta bertanggungjawab akan kondisi yang dialami Setya Novanto.
Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (17/11/2017), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, menyatakan jika pihak manajemen RS tidak menanggapi secara jelas dan informasi yang diberikan tidak kooperatif terhadap penyidik.
Sebelumnya, Novanto pernah menghilang saat penyidik KPK menjeput paksa di kediamanya, di Jalan Wijaya XIII, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan mengantongi surat perintah penangkapan atas namanya. Hal ini terjadi karena Setya Novanto telah mangkir 11 kali dari panggilan KPK.
Setya Novanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggandaan e-KTP telah dipindahkan perawatannya ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2017). Pemindahan dilakukan atas rekomendasi KPK untuk memeriksa kesehatan Setya Novanto dengan melakukan CT scan, selain itu hal ini juga dilakukan untuk menentukan tindakan hukum lebih lanjut dari KPK.
Penulis : Ulfany Nurlaila
Sumber :
http://news.liputan6.com/read/3165661/setya-novanto-2-kali-jadi-tersangka-2-kali-masuk-rumah-sakit
http://nasional.kompas.com/read/2017/11/17/13173921/alasan-kpk-bawa-setya-novanto-ke-rscm
Sumber Foto : Tribunews.com