Jurnalikanews– Aksi penangkapan narkoba jenis sabu-sabu pada Kamis, 13 Juli 2017, di Hotel Mandalika, Anyer Raya, Serang, Banten. Tim gabungan satgas Merah Putih dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta dan Kombes Herry Heryawan, berhasil menggagagalkan penyelundupan 1 ton sabu dari Cina yang dibawa oleh Warga Negara Taiwan, yang rencananya akan didistribusikan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Penyelundup sengaja memilih jalur laut untuk mengirim 1 ton narkoba jenis sabu ke Indonesia. Penangkapan ini berawal dari pengembangan kasus narkoba sebelumnya yang juga melibatkan warga negara Taiwan.
Penyergapan ini bermula ketika pihak kepolisian Taiwan memberikan informasi kepada pihak kepolisian Indonesia bahwa akan ada pengiriman narkoba jenis sabu ke Indonesia oleh 4 orang Warga Negara Taiwan. Dua dari 4 pelaku ditangkap yaitu CWC dan LGY, dan satu diantaranya, LMH, tewas ditembak dikarenakan melawan kepada pihak kepolisian. Sementara itu, satu orang lagi masih dalam pencarian atau berstatus buron, HYL.
“Awalnya, kami mendapatkan informasi dari polisi Taiwan bahwa akan ada 6 WN Taiwan yang membawa sabu dalam jumlah yang besar. Namun, dari hasil pengungkapan kita ketahui ada empat orang WN Taiwan, tetapi yang satu lagi kabur,” kata Kapolresta Depok Kombes Herry Heryawan yang memimpin operasi, saat dihubungi, Kamis (13/7/2017). (Sumber : detik.com)
Untuk mengelabui agar tidak diketahui orang lain, pelaku membungkus sabu tersebut dengan kotak yang berlapis. Pelaku membawa sabu 27 kotak di Mobil Innova gold dan di mobil Innova hitam sebanyak 24 kotak, dimana 1 kotak tersebut mengandung 5 gram sabu.(NA)
Foto : (Bahtoar-detikcom)