JURNALIKA

Jurnalistik Politeknik AKA Bogor

Diskusi Terbuka Akademik dengan Mahasiswa Perihal Sidang dan Seminar Tingkat Akhir

1Jurnalikanews- Perihal surat pemberitahuan dari Dr. Foliatini,M.Si selaku ketua prodi Analisis Kimia kepada mahasiswa, dosen pembimbing, dan dosen penguji pada hari Jumat (7/7) terkait dengan sidang dan seminar, cukup menimbulkan respon beragam. Menanggapi banyaknya pertanyaan dan keberatan dari Mahasiswa akhirnya Senin (10/7), dilaksanakan diskusi terbuka antara pihak akademik dengan mahasiswa di Aula Gedung Lab Uji Politeknik AKA Bogor.

Diskusi terbuka ini membahas tentang sidang dan seminar tingkat akhir. Sebelum dilaksanakannya diskusi terbuka ini, rencananya akan dilaksanakan audiensi. Namun, beberapa syarat yang tidak terpenuhi seperti kurangnya jumlah peserta yang hadir menjadikan pertemuan tersebut berganti agenda menjadi diskusi terbuka dimana pihak akademik akan memaparkan dan peserta dapat mengajukan pertanyaan. Salah satu isi pemberitahuan dari surat tersebut adalah jadwal sidang yang dilakukan seminggu setelah seminar.

Hal ini membuat mahasiswa tingkat 3 kebingungan dan beberapa perwakilan mahasiswa bertanya-tanya pada akademik terkait hal ini, mengingat beberapa syarat sidang seperti mewajibkan setiap mahasiswa menghadiri seminar akhir minimal 60 kali dan melakukan Uji Kompetensi sebanyak 3 skema dirasa tidak dapat diseleaaikan dalam waktu 1 minggu tersebut. Terkait dengan jadwal sidang yang dilakukan seminggu setelah seminar, dalam diskusi ini, Ibu Kartini Afriani, M.Si, selaku sekretaris prodi Analisis Kimia menjelaskan bahwa keputusan itu hanya untuk mahasiswa berkebutuhan khusus seperti hendak melanjutkan studi ataupun dimintai mempercepat sidang oleh  perusahaan tempat mahasiswa tersebut magang’-jika sudah diterima bekerja di perusahaan tersebut dengan melampirkan surat leterangan resmi.

Sehingga untuk mahasiswa/i yang tidak memilikk kebutuhan khusus / pada umumnya sidang pertama kali dimulai tanggal 3 Agustus dan seterusnya mengikuti jadwal dari akademik. Hal ini dirasa cukup untuk mempersiapkan sidang yang berjarak kurang lebih tiga minggu dari jadwal seminar dihitung dari peserta pertama yang melakukan seminar.

Dalam diskusi ini pun juga dibahas syarat-syarat yang harus dipenuhi, yaitu hadir dalam seminar minimal 60 kali dan melaksanakan Uji Kompetensi tiga skema. “Hal ini sudah pernah  disosialisasikan dan untuk tingkat 1 dan tingkat 2 bisa mempersiapkan syarat sidang dari sekarang seperti nonton seminar mulai dari sekarang, karena hal tersebut juga akan berguna untuk penyusunan seminar sendiri nantinya.” Himbau Ibu Kartini.

Beliau juga menambahkan bahwa  syarat ini berubah ketika mahasiswa tersebut telah bekerja disalah satu tempat, yaitu  menonton seminar sebanyak minmial 20 kali dan menunjukan surat keterangan sudah bekerja. Lalu, bagi yang belum melakukan uji kompetensi tiga skema yang terpenuhi, tapi sudah mendaftar untuk tiga skema dan sudah ada jadwalnya, maka dapat mengisi form surat keterangan di loket Prodi.

 IMG-20170711-WA0008           “Menurut saya apa yang sudah di sampaikan akademik sudah cukup baik, karena informasi itulah yang kita butuhkan khususnya mahasiswa tingkat 3. Agar kita juga tidak bingung dengan berita-berita yang ada tapi kalo dari akademik langsung itu udah jelas,” ujar Haryanto, mahasiswa tingkat akhir.

Pada dasarnya, persyaratan yang diberikan tak lain untuk mempermudah mahasiswa/i dalam memersiapkan sidang akhir. Komunikasilan dan persiapkan dengan baik karena keberhasilan mahasiswa pun merupakan keberhasilan pihak kampus (akademik). (Geum/NL)