Sumber: www.youtube.com/@easindonesiaconcept
Jurnalikanews – Pada Kamis (22/8), masyarakat melakukan aksi turun ke jalan yang berpusat di gedung DPR-RI dan Istana Presiden. Aksi ini merupakan respon masyarakat terhadap Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengadakan rapat kerja untuk mengesahkan Revisi UU Pilkada.
Berawal pada Selasa (20/8), Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan syarat partai politik harus memperoleh 25% suara sah atau kursi 20% di DPRD yang sebelumnya ditetapkan dan diganti menjadi pencalonan gubernur DKI Jakarta hanya membutuhkan 7,5% suara pada pemilihan legislatif atau pileg sebelumnya serta menyatakan bahwa batas usia minimum calon gubernur dan wakil gubernur dihitung sejak penetapan pasangan calon. Putusan ini memberikan kesempatan kepada lebih banyak orang dan partai untuk maju dalam Pilkada.
Namun, tepat pada keesokan harinya yaitu Rabu (21/8), DPR membuat revisi UU Pilkada yang mengubah putusan final MK yaitu ambang batas partai politik kembali ke aturan lama dan batas usia minimum calon gubernur dan wakil gubernur mengikuti keputusan Mahkamah Agung (MA) yaitu berusia 30 tahun dihitung sejak pelantikan tahun 2025 mendatang.
Revisi UU Pilkada ini memancing kekhawatiran masyarakat karena menunjukkan kontradiksi pada sifat putusan MK yang seharusnya bersifat final dan mengikat sejak diumumkan serta betapa mudahnya peraturan untuk diubah-ubah sesuai keinginan kelompok tertentu. Masyarakat juga menilai aneh DPR yang dalam sehari dapat membuat revisi UU Pilkada ini, sedangkan untuk UU yang lain pasti memakan waktu bertahun-tahun.
Zainal Arifin selaku Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gajah Mada (UGM), mengatakan bahwa putusan MK sudah pada takaran yang pas tetapi masih ada yang mencoba mensiasati. Serta menyebutkan upaya DPR melawan putusan MK dengan merevisi UU Pilkada menjadi alarm bahaya bagi demokrasi di tanah air ini.
Sumber: @convomf / Media sosial X
Aksi demokrasi ini tidak hanya diperjuangkan oleh mahasiswa dan buruh saja, melainkan ada deretan aktor dan komika seperti Reza Rahadian, Joko Anwar, Cing Abdel, Bintang Emon, Arie Keriting, Andovi, Abdur Arsyad, dan Mamat Alkatiri ikut serta menyuarakan keresahannya sebagai rakyat Indonesia.
Selain aksi turun ke jalan, aksi ini juga diramaikan dengan hashtag #KawalPutusanMK serta gambar peringatan darurat bergambar burung Garuda berlatar biru yang trending di berbagai media sosial, terutama X.
Meskipun pada akhirnya Revisi UU Pilkada batal disahkan dan akan tetap memakai putusan MK, masyarakat tetap merasa tidak percaya dan beranggapan bahwa DPR pasti akan tetap melakukan hal serupa di kemudian hari. “Jujur udah susah percayanya, semenjak tau kotor-kotornya pemerintah jadi kayak sering mikir jelek gitu tentang ga cuman pemerintah yang di atas bahkan di pemerintahan versi kecil juga kepikiran hal jelek dan mikir pasti mereka ada maksud lain,” ujar Elsya, salah satu mahasiswi yang ikut menyerukan pendapatnya di aksi Kawal Putusan MK.
(NAP/LA)