Sumber : katadata.com
Jurnalikanews— Minggu (19/02/2024) publik sosial media dihebohkan dengan kasus perundungan di salah satu SMA elite swasta yang dilakukan oleh sekelompok remaja. Pada beberapa saat lalu, kasus ini menjadi trending topic karena menyeret anak dari artis dan pengusaha ternama. Awal mula kasus ini menjadi sorotan karena adanya unggahan thread di media sosial X, yang menunjukan siswa tengah melakukan perundungan beramai ramai kepada korban hingga dirawat karena mengalami luka memar dan bakar di beberapa bagian tubuh.
Pihak sekolah sigap menyelidiki kasus perundungan yang diketahui, dilakukan oleh para seniornya pada saat berada di luar lingkungan sekolah. Selain itu, siswa yang terlibat sudah dilakukan pemeriksaan dan diberi sanksi disiplin keras hingga drop out sesuai dengan ketentuan, karena sekolah tidak memberikan toleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Dari pihak sekolah meminta maaf dan memastikan bahwa kejadian ini tidak akan terulang. Pihak sekolah juga bersedia kooperatif untuk mengusut tuntas kasus perundungan yang telah dilakukan oleh muridnya.
Dari pihak kepolisian sendiri, telah mendapatkan laporan dari orang tua korban dan barang bukti berupa video serta barang bukti lainnya. Penyidik juga sudah mendatangi korban yang tengah dirawat dirumah sakit untuk dimintai keterangan klarifikasi dan cek TKP. Polisi menetapkan bahwa kasus ini telah terjadi 2 kali, yaitu tanggal 2 Februari dan 13 Februari berdasarkan keterangan para saksi dari pihak korban dan keluarga.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mendatangi Polres Tangsel meminta kasus ini harus diusut sampai tuntas. Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diputus mata rantainya agar tidak berkelanjutan. KPAI dan kepolisian akan mendampingi kondisi psikologis korban dan pelaku hingga mendapatkan pemulihan. KPAI juga sudah mendatangi lokasi perundungan dan Binus School Serpong untuk melakukan observasi dan memastikan beberapa hal terkait kejadian.
Untuk saat ini, pihak kepolisian sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan tingkat kasus perundungan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Para orang tua korban juga telah dimintai keterangan oleh para penyidik dan sudah diagendakan pemanggilan keluarga dan siswa. Namun, saat ini masih belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka atas perundungan ini. Selanjutnya, pihak kepolisian akan memberitahukan tentang perkembangan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lebih mendalam. (SKA)