Jurnalikanews– Rokok. Rokok adalah gulungan tembakau (kira-kira sebesar kelingking) yang dibungkus daun nipah atau kertas (KBBI,2018). Rokok dikenal masyarakat sebagai bahan yang berbahaya bagi kesehatan. Sering kali kita lihat dan dengar tentang bahaya dari rokok. Namun, hal itu justru tidak menutup kemungkinan bahwa rokok dapat beredar luas di pasar indonesia seakan-akan rokok bukanlah hal berbahaya.
Seperti yang kita ketahui, rokok mengandung senyawa berbahaya seperti tar, nikotin, bahkan senyawa arsenik. Berdasarkan data milik BNN, terdapat 4,000 senyawa kimia dalam satu batang rokok sedangkan, berdasarkan data Irish Cancer Society dan American Lung Association satu batang rokok bahkan dapat mengandung 7,000 senyawa kimia berbahaya ketika dibakar.
Namun, dibalik itu semua terdapat beberapa keuntungan dari industri rokok, khususnya di perekonomian indonesia sendiri. Berdasarkan data dari kemenperin, pendapatan negara dari Industri Hasil Tembakau (IHT) berasal dari cukai dan pajak setiap tahunnya. Kontribusi IHT pada tahun 2016 memberikan pembayaran cukai sebesar Rp 138,69 Triliun atau 96,65 persen dari total cukai nasional. Sedangkan, serapan tenaga kerja di sektor manufaktur dan distribusi mencapai 4,28 juta orang dam dari sektor perkebunan sebanyak 17 juta orang.
Selain itu berdasarkan data APBN 2017, pendapatan negara dari cukai rokok mencapai Rp 149,9 triliun, naik 6 persen dari APBN Perubahan 2016. Penerimaan cukai rokok ini setara dengan 10 persen target pendapatan pajak 2017 yang sebesar Rp 1.498 triliun. Menurut Direktur Jendral Bea Cukai, Heru Pambudi, penerimaan terbesar bea cukai disumbang oleh penerimaan cukai rokok. Ia mengatakan bahwa dari Rp 159,7 Triliun penerimaan cukai, rokok menyumbang setidaknya Rp 153 Triliun.
Berdasarkan data diatas, didapatkan bahwa rokok merupakan penyumbang cukai terbesar di indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa rokok dapat menjadi salah satu penyumbang penyakit terbesar khususnya di Indonesia. Menurut kalian apakah industri rokok menguntungkan atau justru merugikan?.(IA)
Sumber :
https://nasional.kompas.com/read/2018/03/20/23224701/penerimaan-cukai-tembakau-terus-meningkat
https://bnn.go.id/blog/artikel/rokok-gerbang-narkoba/
https://www.cancer.ie/reduce-your-risk/smoking/health-risks/whats-in-cigarettes#sthash.JuJjTF61.dpbs
https://www.lung.org/stop-smoking/smoking-facts/whats-in-a-cigarette.html
https://www.theartreserve.com/jim-herrington-bette-davis-cigarette