

Jurnalikanews – Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi kemajuan suatu bangsa.
Pemerintah Indonesia setiap tahunnya berusaha untuk memperbaiki sistem pendidikan agar
dapat menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Salah satu bentuk nyata dari
komitmen tersebut terlihat dari besarnya anggaran pendidikan yang terus meningkat setiap
tahun. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, pemerintah wajib mengalokasikan minimal 20 persen dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk sektor pendidikan. Pada tahun 2025, jumlah
anggaran pendidikan mencapai sekitar Rp.722,6 triliun, naik dari tahun sebelumnya yang
berada di kisaran Rp.665 triliun. Namun, dibalik angka yang besar ini, muncul berbagai
pertanyaan tentang sejauh mana dana tersebut benar-benar mampu meningkatkan kualitas
pendidikan secara merata di seluruh Indonesia.
Sebagian besar anggaran pendidikan tahun 2025 digunakan untuk mendukung kegiatan di
berbagai jenjang, mulai dari pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. Dana
tersebut juga dialokasikan untuk program-program penting seperti Bantuan Operasional
Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta
beasiswa bagi mahasiswa berprestasi. Selain itu, pemerintah juga berfokus pada perbaikan
sarana dan prasarana pendidikan, termasuk renovasi ribuan sekolah yang rusak, agar kegiatan
belajar mengajar dapat berlangsung dengan lebih nyaman dan aman. Tujuan utama dari
kebijakan ini adalah agar setiap anak di Indonesia, tanpa memandang daerah asalnya, memiliki
kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Meski demikian, permasalahan di lapangan masih cukup kompleks. Salah satu tantangan
terbesar adalah ketimpangan antara sekolah di kota besar dan daerah terpencil. Sekolah di
perkotaan umumnya memiliki fasilitas yang memadai dan tenaga pengajar yang cukup,
sedangkan di wilayah 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terdepan) masih banyak sekolah yang
kekurangan guru, minim sarana belajar, dan sulit mengakses internet. Selain itu, penyaluran
dana BOS sering kali terlambat, sehingga menghambat proses pembelajaran dan kegiatan
operasional sekolah. Di sisi lain, pengawasan penggunaan dana masih belum maksimal, karena
tidak semua sekolah memiliki sistem pelaporan yang transparan dan mudah diawasi.
Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, pemerintah berupaya melakukan sejumlah
pembenahan. Salah satu langkah yang diambil adalah penerapan sistem pelaporan anggaran
secara digital melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Dengan
sistem ini, proses pengajuan dan penggunaan dana BOS dapat dipantau secara lebih cepat dan
terbuka. Pemerintah juga menargetkan renovasi sekitar 10.000 sekolah di tahun 2025 dengan
anggaran khusus sebesar Rp.17,1 triliun. Selain itu, peningkatan kualitas guru juga menjadi
perhatian utama, karena tenaga pendidik memegang kontribusi penting dalam keberhasilan
proses belajar. Berbagai pelatihan dan program pengembangan profesional terus digalakkan
agar guru mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman, termasuk perkembangan teknologi dan
digitalisasi pendidikan.
Meskipun berbagai kebijakan telah dijalankan, tantangan tetap ada. Pemerintah pusat dan
daerah perlu bekerja lebih kompak agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Pengawasan
publik juga harus diperkuat, terutama dalam penggunaan dana dan pelaksanaan proyek
pembangunan sekolah. Di samping itu, peningkatan kemampuan kepala sekolah dan bendahara
sangat diperlukan agar pengelolaan dana bisa dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel.
Penggunaan teknologi digital diharapkan dapat membantu pengawasan real-time sehingga
penyelewengan anggaran bisa diminimalkan sejak dini.
Secara keseluruhan, peningkatan anggaran pendidikan tahun 2025 menunjukkan keseriusan
pemerintah dalam membangun generasi muda yang cerdas dan kompetitif. Namun, besarnya
anggaran tidak akan berarti banyak jika tidak disertai dengan pengelolaan yang tepat dan
pemerataan yang adil. Pendidikan seharusnya tidak hanya dinikmati oleh mereka yang tinggal
di kota besar, tetapi juga oleh anak-anak di pelosok negeri. Dengan kerja sama semua pihak
pemerintah, guru, masyarakat, dan lembaga pendidikan diharapkan anggaran besar ini benar
benar dapat membawa perubahan nyata bagi dunia pendidikan di Indonesia. (RAP)