JURNALIKA

Jurnalistik Politeknik AKA Bogor

Usai Minta Maaf, Menteri Agama Naikkan Tunjangan Guru Non- PNS Jadi 2 Juta

Sumber : indonesiainfo.id

Jurnalikanews— Publik sangat menentang pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin
Umar tentang guru. Banyak orang melakukan protes setelah ucapan yang dianggap
menyinggung martabat tenaga pendidik. Salah satunya, Kepala Bidang Advokasi Guru
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) yang mengharapkan hal seperti ini tidak terulang
karena isu kesejahteraan guru di bawah Kemenag masih banyak yang perlu diselesaikan.
Dengan pernyataan yang diucapkan oleh Menag dalam acara di UIN Syarif
Hidayatullah pada Rabu (3/9/2025) terdapat beberapa kritik dari Iman Zanatul Haeri selaku
Kepala P2G yaitu, berlandaskan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
tertuliskan bahwa pemerintah berkewajiban meningkatkan mutu guru dan dosen sebagai
profesi yang bermartabat serta memberikan jaminan kesejahteraan dalam melaksanakan tugas
mereka. Namun, ditinjau dari penghasilan yang didapat oleh tenaga pendidikan khususnya
guru madrasah swasta yang bahkan jauh dibawah UMR dapat diketahui bahwa kondisi ini
tidak sejalan dengan UU. Iman menyampaikan bahwa Kemenag harus lebih terfokus kepada
kesejahteraan guru dibawah kementerian agama yang belum mendapatkan insentif sedangkan
guru di bawah kemdikdasmen dan pemda sudah cair sejak Agustus 2025.
Pernyataan Kemenag juga dianggap tidak menghormati eksistensi terhadap lembaga
pendidikan. Belum lama ini juga, terdapat beberapa isu yang mendorong kesejahteraan guru
dari masyarakat kepada pemerintah. Dengan permyataan yang disampaikan oleh Kemenag
dikhawatirkan profesi guru semakin tidak bernilai dimata publik sehingga menimbulkan
peminatan terhadap generasi mendatang.
Iman Zanatul Haeri juga memberikan saran kepada Kemenag untuk merealisasikan
program nyata yang berdampak bagi kesejahteraan guru serta melakukan pembenahan tata
kelola madrasah. Iman Zanatul Haeri berharap agar kedepannya untuk tidak mengeluarkan
ucapan yang dapat menyakiti hati rakyat termasuk guru.
Tidak lama setelah kontroversi itu, Menag membuat pengumuman baru. Sebanyak
227.147 guru non-PNS yang bekerja di Kementerian Agama akan menerima tunjangan
bulanan sebesar Rp2juta. Langkah ini disebut sebagai cara pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Kemenag juga mengalokasikan dana sebesar 165 miliar
untuk melaksanakan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang dinilai dapat menjadi investasi
strategis untuk pengembangan bangsa khsusunya bidang pendidikan. (SKA)

Sumber:
https://www.detik.com/edu/sekolah/d-8096348/menag-umumkan-227-147-guru-non-pns-
naik-tunjangan-jadi-rp-2-juta-per-bulan
https://www.detik.com/edu/sekolah/d-8096226/sederet-kritik-untuk-menag-soal-guru-meski-
sudah-minta-maaf