JURNALIKA

Jurnalistik Politeknik AKA Bogor

Aksi Demo Mahasiswa Tetap Berlanjut Untuk Mengawal Putusan MK Dan Tolak Revisi RUU Pilkada


Sumber : Dokumentasi Pribadi

Jurnalikanews – Pada 23 Agustus 2024, telah dilakukan aksi demonstrasi lanjutan oleh para mahasiswa dan masyarakat untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menolak revisi undang-undang pilkada. Aksi ini berlangsung di depan gedung DPR RI yang berada di Senayan, Jakarta Pusat pada jalan Gatot Subroto.

Pada 22 Agustus 2024, rapat paripurna pengesahan rancangan undang-undang atau RUU pilkada ditunda dikarenakan anggota DPR yang hadir tidak kuorum atau tidak mencapai jumlah minimum untuk mengadakan rapat paripurna.

Dikarenakan penundaan ini, masyarakat khawatir legislator akan melakukan manuver kotor secara diam-diam untuk mengesahkan RUU pilkada. Oleh karena itu, aksi demonstrasi ini tetap berlanjut untuk mengawal keputusan MK sampai terealisasikan.

Pada aksi ini tampak mahasiswa membawa bendera dan sejumlah spanduk yang berisi kritik-kritik untuk pemerintah. Para mahasiswa menyuarakan kegelisahannya melalui orasi-orasi. Para mahasiswa pun menyanyikan lagu “Agak Laen” saat berada di depan gedung DPR RI. Dimana lagu ini menyindir wakil rakyat yang tidak berpihak pada rakyat.


Sumber : Dokumentasi Pribadi

Karena demo ini bertepatan pada hari Jumat, demo dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 WIB. Demo ini pun tidak seramai dan ricuh dibandingkan dengan hari sebelumnya. Para mahasiswa dibubarkan pada pukul 18.00 WIB, dikarenakan jalan Gatot Subroto akan dibuka kembali untuk digunakan oleh masyarakat agar menghindari kemacetan. (IR/AIPP)