
Jurnalikanews– Sabtu, 5 Februari 2022 telah berlangsung Rapat Umum Anggota Ikatan Mahasiswa AKA Bogor yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa melalui platform zoom yang dimulai pada pukul 18.45 WIB dan dihadiri oleh kurang lebih 150 partisipan dari warga IMAKA. Sidang dibuka oleh saudara Aldi Arif Maulana selaku Pimpinan Sidang Sementara 1. Atas usul dari forum, sidang dilanjutkan dengan tilawah oleh Bayu Santoso, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan tanya kabar dari masing-masing komponen dan angkatan. RUA IMAKA sendiri adalah rapat yang dihadiri oleh seluruh warga IMAKA dan merupakan wewenang tertinggi organisasi. Agenda pada sidang ini dimulai dengan Pembukaan Sidang oleh Pimpinan Sidang Sementara 1.

Agenda dilanjut dengan Pembahasan, Penetapan dan Pengesahan Agenda Sidang RUA IMAKA 2022. Dan pada pukul 21.00 agenda sidang RUA IMAKA disahkan kemudian dibacakan konsideran oleh Pimpinan Sidang Sementara 1 dan ditandatangani oleh Aldi Arif Maulana selaku pimpinan sidang Sementara 1, Siti Syarifah Amalia selaku Pimpinan Sidang Sementara 2, dan Sabrina Annisa Fitri selaku Pimpinan Sidang Sementara 3. Dengan ini, maka Agenda Sidang RUA IMAKA telah dibahas, ditetapkan, dan disahkan. Sebagaimana telah tertulis di konsideran sebagai berikut:
Agenda Sidang Rapat Umun Anggota IMAKA:
- Pembukaan Sidang Rapat Umum Anggota IMAKA 2022;
- Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan Agenda Sidang RUA IMAKA 2022;
- Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan Tata Tertib Sidang RUA IMAKA 2022;
- Pembahasan, Penetapan, dan Pengesahan Pimpinan Sidang Tetap Sidang RUA IMAKA 2022;
- Laporan Pertanggungjawaban Dana UKM 2022/2022;
- Laporan Pelaksanaan Program OKPK 2021;
- Laporan Pengawasan DPM 2021/2022;
- Laporan Pertanggungjawaban Presiden Mahasiswa 2021/2022;
- Memilih, Mengangkat, Menetapkan, dan Mengesahkan Ketua DPM 2022/2023;
- Mengangkat dan Mengesahkan anggota DPM 2022/2023;
- Mengangkat dan Mengesahkan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa 2022/2023;
- Penutupan Sidang Rapat Umum Anggota IMAKA 2022.
Dikarenakan waktu sudah mendekati jam malam dan atas kesepakatan kuorum maka Sidang RUA IMAKA dipending hingga hari Minggu tanggal 6 Februari 2022 hingga pukul 13.00 WIB. Kelanjutan dari Agenda Sidang RUA IMAKA ini membahas mengenai penetapan tata tertib serta pembahasan mekanisme pemilihan Pimpinan Sidang Tetap.
Saat ditanyakan mengenai keaktifan Kuorum pada saat Sidang RUA IMAKA, Muhammad Rihandi selaku penanggung jawab Sidang RUA IMAKA mengatakan “Keaktifan forum lumayan aktif hanya saja delay disaat cek kehadiran.” Iapun menyampaikan harapannya setelah selesainya Agenda Sidang RUA IMAKA ini, “Semoga seluruh warga IMAKA dapat memahami seluruh rangkaian agenda RUA IMAKA dan setelah RUA IMAKA ini selesai, partisipasi maupun keaktifan dari warga IMAKA terhadap kegiatan berforum dapat lebih baik lagi.”ujarnya.
Muhammad Rihandi selaku penanggung jawab Sidang RUA IMAKA 2022 juga menjelaskan hambatan pada saat akan menyelenggarakan RUA IMAKA 2022 ini lebih ke penyesuaian kondisi saat ini, karena kasus covid sedang naik-naiknya, maka pelaksanaan RUA IMAKA tidak sesuai planning yang seharusnya (offline). Selain itu tidak mendapatkan perizinan dari pihak kampus untuk melaksanakan agenda yang mengumpulkan banyak orang pun menjadi salah satu faktor agenda ini harus dilaksanakan secara online. Dan juga ada kendala dari sinyal yang kadang down dikarenakan gangguan cuaca. (AF/FMP)