Jurnalikanews- Desa Bonto Marannu merupakan salah satu daerah pelosok yang berada di wilayah pemerintahan Kecamatan Bonto Tiro Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan. Desa ini jika dilihat topografis sungguh sangat membutuhkan uluran pembangunan baik dari segi infrastruktur maupun dari segi pembangunan sumberdaya manusianya. Melihat kondisinya, penulis tergerak hatinya untukmengunjungi dan melakukan hal kecil untuk sesuatu perubahan yang besar dihari kemudian di Desa Bonto Marannu. Penulis sangat ini melakukan perbaikan dari segi peningkatan kualitas sumberdaya manusianya, karena bagi penulis faktor sumberdaya manusia menjadi faktor penentu maju tidaknya suatu daerah terlebih di Desa Bonto Marannu Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan.
Penulis dalam merealisaikan mimpi besarnya tersebut, melakukan suatu kegiatan yang sesuai dengan keilmuannya yaitu dibidang Hukum, dalam hal ini penulis melakukan sosialisasi “Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika)” kepada para murid di SDN 345 Samakore Desa Bonto Marannu. Penulis melakukan sosialisasi “Empat Pilar Kebangsaan” kepada murid SD, hal ini karena bagi penulis mereka adalah tunas atau generasi penerus bangsa Indonesia secara umum dan di Desa Bonto Marannu secara khusus yang harus dibekali nilai-nilai kebangsaan sebagai pondasi kebinekaan bagi mereka.
Sungguh perasaan miris menghantui penulis ketika melakukan sosialisi “Empat Pilar Kebangsaan”, betapa tidak hal ini karena para murid di SDN 345 Samakore Desa Bonto Marannu boleh dikatakan masih kurang memahami “Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika)”. Penulis ketahui dari hasil wawancara/tanya jawab kepada para murid di SDN 345 Samakore Desa Bonto Marannu. Rata-rata mereka mengetahui “Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika)” hanya “hapalan saja” dan tidak memahami secara mendalam. Salah satu contoh ketika mereka ditanya tentang sila pancasila mereka hanya tahu sila pancasila secara berurutan, namun ketika ditanya secara acak mereka kebingunan dan lama untuk menjawabnya. Kurangnya pemahaman tentang “Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika)” para murid di SDN 345 Samakore Desa Bonto Marannu, juga dapat dilihat dari etika dan perilaku murid yang kurang disipilin, kurang teratur, dan cenderung agresif dalam aktifitas kesehariannya dan ketika mereka diajar oleh guru masing-masing. Melihat kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan dan harus dibuat alternatif penyelesaian masalahnya, mengingat bahwa mereka merupakan tunas muda danmenjadigenerasipenerusbangsa.
Langkah penulis untuk terus berkontibusi demi kemajuan bangsa, akan terus berlanjut bukan hanya berhenti Desa Bonto Marannu, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, tetapi jika bisa terus merambah ke daerah lainnya dan dengan kegiatan atau aktivitas lebih memberikan dampak yang besar. Terkhusus di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, selama kurang lebih 40 hari Penulis merasa tertantang untuk memberikan sosialisasi secara berkelanjutan kepada para siswa di SDN 345 Samakore, dusun Samakore, Desa Bontomarannu, Kecamatan Bonto tiro. Sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan dasar tentang nilai-nilai yang terkandung dalam “Empat Pilar Kebangsaan” sehingga kelak menjadi tunas muda dan menjadi generasi penerus yang berkarakter ke-BhinekaanIndonesia.