Jurnalikanews– Dalam aksi 313 kali ini, presiden masih enggan untuk menemui massa yang telah turun kejalan untuk menyuarakan aspirasi mereka, tetapi presiden mengutus menko polhukam, yaitu Wiranto untuk berdiskusi dengan massa yang ada. Seperti yang dilansir dari kompas.com, terdapat 3 tuntutan yang dilontarkan kepada Wiranto yang disampaikan oleh 9 perwakilan massa, yakni Amien Rais, Usamah Hisyam, Ustadz Sambo, Habib Alkaf, Habib Muhammad, Ustaz Edi, Ustaz Zakir Husain, Abbe Muhambar dan TB M Shiddiq.
“Presiden menugaskan saya menerima utusan peserta demonstrasi dan mendengarkan aspirasi atau tuntutan yang mereka minta,” ujar Wiranto saat memberikan keterangan usai pertemuan. Pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu dilakukan secara tertutup. Awak media yang meliput hanya boleh mengabadikan momen pertemuan selama beberapa menit.
Tiga tuntutan yang ditunjukan kepada presiden melalui Wiranto yaitu, pertama, meminta pemerintah menghentikan upaya kriminalisasi terhadap para ulama. Kedua, meminta Presiden Joko Widodo bertemu dengan perwakilan massa aksi. Ketiga, meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama. “Kami berbincang cukup intensif, tabayyun dan saling menghormati satu sama lain,” ucap Wiranto.
Selain itu, dilansir pula dalam detik.news, dalam kesempatan itu Wiranto sempat membantah anggapan bahwa Presiden Jokowi menganggap remeh tuntutan massa aksi karena enggan untuk bertemu. Wiranto menjelaskan, karena jadwal kerja yang padat akhirnya Presiden Jokowi memerintahkan dia untuk menemui perwakilan massa aksi 313. “Presiden tidak menerima langsung bukan berarti mengganggap remeh suara umat. Kalau setiap hari perwakilan aksi unjuk rasa diterima presiden, nanti presiden tak bisa kerja. Karena demonstrasi ini cukup penting, saya terima,” ucapnya. (F.A.N)
(1/4/17)
Jurnalistik Politeknik AKA Bogor