Jurnalikanews-Indonesia adalah negara besar yang mempunyai banyak populasi manusia dan mempunyai banyak sekali budaya. Jumlah penduduk negara Indonesia merupakan yang terbesar nomor tiga di kawasan Asia. Imagined communities sangat mudah terbentuk di negeri ini karena istilah bangsa dan nasionalisme sudah tersebar sejak zaman kemerdekaan. Sampai sekarang kita masih bisa merasakan keberadaan nasionalisme dan sering menggunakan istilah bangsa. Namun kita juga tidak terlalu mempermasalahkan keberadaan istilah-istilah tersebut.
Sebenarnya konsep nasionalisme dibawa oleh bangsa barat untuk memerangi kolonialisme yang dulu sangat ditentang oleh beberapa negara. Walaupun sebenarnya konsep ini lebih mengarah ke hal politik, namun saya rasa masih bermanfaat bagi negara Indonesia. Indonesia mempunyai banyak pulau yang terpisah-pisah dan mempunyai masyarakat khas akan budayanya. Keberagaman masyarakat Indonesia menjadikan negara ini sangat rentan konflik apabila tidak ada sesuatu yang digunakan sebagai pemersatu.
Pada tahun 1945, para pendiri bangsa membuat istilah Bhineka Tunggal Ika kemudian Pancasila sebagai dasar negara dan juga rasa nasionalisme yang digunakan untuk pemersatu bangsa. Walaupun pada tahun tersebut, nasionalisme sangat erat kaitannya dengan politik anti-kolonial radikal tetapi semangat untuk merdeka dan bebas dari penjajah yang harus kita pelajari. Karena dalam upaya untuk mendapatkan kemerdekaan, kita harus menggunakan cara-cara yang efektif bahkan cara kotor pun harus kita gunakan. Terlepas dari itu semua, kata “nationalism” membuat sesuatu yang jauh menjadi dekat dan saling merasakan satu sama lain. Hal demikian memang digunakan karena negara kita pada waktu itu mengalami peperangan atau agresi militer sehingga menggunakan nasionalisme sebagai penghubung untuk bersama-sama memperjuangkan dan merasakan kemerdekaan.
Pada zaman modern ini, peperangan atau agresi militer mungkin tidak banyak terjadi dan kemungkinan malah tidak ada sama sekali. Konsep nasionalisme akan tetap bertahan dengan tujuan yang sama namun dialihkan fungsinya. Komunikasi massa yang sudah modern, membuat nasionalisme pun juga berkembang. Keberadaan komunikasi massa ini sebenarnya memudahkan kita yang berada jauh bisa mengetahui perkembangan informasi di daerah tempat tinggalnya sama seperti konsep nasionalisme. Dengan konsep nasionalisme negara Indonesia menjadi berkembang ke arah neo-liberal yang pro terhadap pertumbuhan bukan anti-kolonial. (Gallert,P.K. 2015). Dengan begitu, strata masyarakat bawah akan mempunyai solidaritas tersendiri dan bisa menimbulkan nasionalisme di dalam nasionalisme.
Saya tetap optimis dengan keberadaan imagined communities Indonesia untuk abad ke-21 asalkan masyarakat masih menggunakan Pancasila dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu, keberadaan Indonesia yang memiliki banyak pulau dan kental dengan budaya perlu sebuah penghubung untuk menjadi suatu kesatuan yang dinamakan bangsa. Karena pada zaman dahulu kita sudah dikenalkan dengan nasionalisme untuk menyatukan bangsa ini, jadi rasa nasionalisme harus tetap kita jaga sebagai pemersatu imagined communities.
Daftar Pustaka :
- Gellert,Paul.K, Optimism and Education: The New Ideology of Development in Indonesia, Journal of Contemporary Asia, 2015 Vol. 45, No. 3, 371–393
Identitas Penulis :
Nama saya Julio Redha Pratama. Saya asli Kabupaten Trenggalek, umur 20 Tahun. Sekarang menempuh pendidikan S1 Ilmu Hukum Universitas Jember. Alamat saya di Perum Dharma Alam Blok S-02 Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember. Hobi saya membaca dan main game. Kebiasaan membaca dan main game sudah saya lakukan mulai tingkat Sekolah Dasar. Kalau kita belajar terus pastinya otak kita tidak akan terporsir hingga bisa membuat kejenuhan, sedangkan kalau main game terus kepekaan kita terhadap dunia luar pasti sangat kurang. Oleh sebab itu saya harus menyeimbangkan kedua hobi tersebut sehingga bisa menguntungkan saya.
Foto : Imagined communities